Lombok Utara NTB - Anggota Polsek Tanjung Polres Lombok Utara melaksanakan olah TKP peristiwa dugaan gantung diri atas inisial IKTKA Laki - laki umur (24) tahun warga Dusun Karang Langu Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Rabu 05/06/2024.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.M.S.i, melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto SH. menerangkan sekitar pukul 07.30 wita Orang tua korban (MS) hendak membangunkan korban untuk berangkat kerja, dan korban menanggapi
“iya, sebentar saya bangun”.
Kemudian orang tua korban pergi menuju BTN yang berada di Dusun Karang Swela untuk menjemput Aditya. Sekitar pukul 08.30 Made Sedana (saksi / orang tua korban ) bersama Aditya pulang kembali ke rumah untuk sikat gigi dan pada saat Aditya hendak akan mengambil handuk di belakang rumah dan menemukan korban telah tergantung di belakang rumah, selanjutnya kedua saksi menghubungi pihak Kepolisian.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
AKP Remanto mengungkapkan dengan adanya informasi tersebut kemudian personil Polsek Tanjung tiba di lokasi kejadian dan langsung melaksanakan olah TKP serta mengamankan TKP dan barang bukti yang ada di TPK.
“Dari hasil olah TKP di temukan tali berwarna putih sepanjang 3 meter, kursi kayu berwarna coklat, baju kaos berwarna putih corak abu-abu” Beber Kapolsek.
Lebih jauh, Kapolsek juga menyampaikan, Korban diduga gantung diri yang disebabkan akibat depresi karna terlilit hutang.
“pihak keluarga telah iklas atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan otopsi, " Pungkasnya.. (Adb)