Staf Engineering Aston Sanset Hotel Gili Terawangan Meninggal Kesetrum

    Staf Engineering Aston Sanset Hotel Gili Terawangan Meninggal Kesetrum

    Lombok Utara NTB - Seorang Staf Engineering Aston Sanset Hotel Gili Trawangan tewas seketika setelah kesetrum saat sedang memperbaiki kabel terminal yang terlihat terbuka di lobi hotel, Selasa (25/01)

    Staf yang berinisial AS, pria, usia 50 tahun asal Malang Jawa Timur tersebut ditemukan rekannya terlentang di Loby hotel dalam posisi masih memegang kabel terminal yang terlihat terbuka.

    Menurut keterangan dari beberapa saksi bahwa pada hari Selasa, 25 Januari 2022 sekitar pkl 10.30 wita, korban ditemukan meninggal dalam keadaan terlentang dengan tangan sebelah kiri menggenggam cok terminal dengan posisi terbuka.

    Korban selaku teknisi enginering, memperbaiki sambungan kabel yg masih terkoneksi dengan sambungan listrik didinding, ungkap staf hotel Sdr Madinahar.

    Selanjutnya saksi dkk menarik langsung cok terminal dari tangannya yang masih memercikan api dan mencabut aliran listrik yg terhubung ke tembok, selanjutnya saksi bersama pihak hotel membawa korban ke klinik Warna gili terawangan, namun dari pihak Dokter menyarankan utk segera dibawa ke Puskesmas Pemenang utk penanaganan lanjutan, selanjutnya sesampai di Pkm Pemenang korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa

    Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pemenang Iptu L. Eka Arya membenarkan kejadian tersebut bahwa kondisi korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh perawat puskesmas pemenang dan telah berkoordinasi dengan Polsubsektor gili indah untuk melaksanakan olah TKP.

    Iptu Eka menerangkan anggota Reskrim Polsek Pemenang bersama dengan staf telah melaksanakan olah TKP, selanjutnya bersama dengan staf hotel aston gili trawangan membawa korban ke Rs Bhayangkara mataram untuk dilakukan pemeriksaan visum luar dan penitipan jenazah korban.

    Dia menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam mengeoperasikan alat-alat yang berhubungan dengan listrik,   untuk mengurangi risiko-risiko yang bisa mengancam jiwa, bahaya listrik yang tidak terlindungi dapat menyebabkan seseorang tersengat listrik (kesetrum) hingga terjadinya korban jiwa dan juga kebakaran, pungkas Iptu Eka.(Adbravo)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Satreskoba Polres Lombok Utara Mengamankan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tanjung Akan Segera Ungkap Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Pj. Sekda NTB : Musrenbang 2024 Sebagai Acuan Untuk Rencana Pembangunan Yang Lebih Baik
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Pj Gubernur NTB Paparkan 3 Hal Pengelolaan Sampah di NTB Saat Menjadi Narasumber di FGD di Jakarta

    Ikuti Kami